CIMAHI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mulai menertibkan Angkutan Perkotaan (Angkot) yang berizin dan yang belum berizin. Penertiban dilakukan dengan penempelan stiker pada pintu atau bagian samping badan angkot.
Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, stiker yang ditempel berbentuk bulat dengan warna kuning dan terdapat tiga digit angka tersebut merupakan stiker trayek dan kode trayek dan nomor lambung kendaraan pada unit angkot trayek lokal Kota Cimahi.
”Salah satu tujuannya untuk pendataan atau identifikasi terhadap angkutan yang berizin dan tidak berizin. Yang ditempel stiker itu hanya kendaraan yang sudah berbadan hukum dan izinnya masih berlaku,” kata Ranto, melalui sambungan telepon, Minggu (3/2).
Menurutnya, untuk angkot yang izin trayeknya sudah kadaluarsa dan tidak berbadan hukum maka, tidak dilakukan penempelan stiker. Hal itu agar memudahkan petugas dilapangan untuk membedakan mana yang berizin dan yang tidak.
”Sehingga memudahkan petugas saat pemeriksaan dan bisa langsung memberikan teguran atau sanksi,” ujarnya.
Untuk itu, Ranto meminta pengusaha atau pemilik angkot agar segera mengurus dokumen perizinannya supaya kendaraannya bisa beroprasi dengan tenang.
”Nanti setelah dilakukan pengurusan dokumen yang legal, maka kendaraan tersebut (angkot) akan dilakukan penempelan stiker resmi,” katanya.
Dijelaskannya, sejauh ini Dishub baru melakukan penempelan stiker untuk sebagian angkot saja dan sisanya akan dilakukan penempelan secara bertahap.
”Kemarin (Sabtu) yang baru ditempel stiker baru 32 unit dari data 105 unit kendaraan yang diberikan oleh pengurus KKU Trayek Terminal Pasar Antri-Cibeber via Baros,” jelasnya.
Artinya, lanjut Ranto, penempelan stiker pada angkot yang ada di Kota Cimahi belum dilakukan secara menyeluruh. Namun demikian, angkot yang belum dilakukan penempelan stiker masih tetap bisa beroperasi seperti biasanya dan bisa mengangkut penumpang sesuai tryaeknya masing-masing.
”Untuk Trayek Terminal Pasar Antri-Cibeber via Baros belum semuanya selesai dilaksanakan dikarenakan belum semua armada angkutan di trayek tersebut dihadirkan,” ujarnya.
Untuk kedepan, kata dia, penempelan stiker pada angkot tersebut akan dilaksanakan pada tiga trayek di Kota Cimahi dan akan dilakukan secara bertahap. Sementara total armada trayek lokal berjumlah 403 unit.