JAKARTA – Maraknya penyebaran informasi dan kampanye negatif jelang pemilihan umum (Pemilu) 2019 menjadi perhatian banyak pihak.
Seperti salah satunya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra meminta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dalam menerima informasi dalam suatu kampanye ataupun data politik yang tersebar dalam beragam cara baik secara digital maupun perseroangan.
”Kami meminta masyarakat jeli menyaring informasi dari media ataupun pihak pihak yang tiba-tiba muncul jelang pelaksanaan Pemilu. Pasalnya, hal tersebut bisa saja jadi sarana kampanye negatif,” kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (31/1).
Dirinya pun meminta kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melakukan klarifikasi ataupun aduan bilamana mendapatkan informasi yang dinilai diragukan kebenarannya. ”Jangan ragu untuk meminta klarifikasi atau bilamana sudah mengetahui faktanya dan hal tersebut hoaks dapat melaporkan kepada yang berwajib,” tukasnya.
Terpisah, hal senada juga disampaikan oleh, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin Erick Thohir. Dia menilai berita bohong, fitnah, atau hoaks, semakin merajalela jelang hari pencoblosan.
”Berita fitnah dilarang secara agama dan bahkan berita fitnah ini sudah ada yang jadi tersangka tapi kok tetap berjalan,” kata Erick di Posko Cemara, Menteng, Jakarta.
Erick menilai fenomena ini bahaya bagi kelangsungan demokrasi. Seluruh elemen bangsa dinilai harus sepakat kalau helatan Pemilu yang hanya lima tahun sekali tak boleh memecah belah.
”Kita harus punya mimpi yang sama, kita harus optimistis. Kira harus lihat 100 tahun Indonesia merdeka,” ujarnya.
Erick mencontohkan, belakangan fitnah marak tertuju ke banyak pihak. Salah satunya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lewat spanduk soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
”Pak Jusuf Kalla, ketua dewan masjid juga difitnah,” ucap Erick tanpa merinci fitnah apa yang dimaksud.
Erick percaya, berita fitnah bukan datang dari media arus utama. Berita fitnah marak di media sosial dan aplikasi pesan singkat.
Atas dasar ini, Erick mengajak seluruh pihak, terutama media massa untuk menjadi sarana penangkal fitnah. Media arus utama diharapkan terus mengedepankan mekanisme check and balance.