RANCASARI – Pembangunan perumahan cluster dan gudang di kecamatan rancasari yang berlokasi di komplek perumahan Sentosa Asih Jaya Rancasari mendapat penolakan dari warga setempat.
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menuturkan pembangunan tersebut belum kantongi ijin. Perumahan Cluster dan Gudang yang berlokasi di Sentosa Rancasari dianggap tidak memiliki komitmen berdasarkan kesepakatan dengan warga.
“Jadi kami protes dengan bawa spanduk warga Komplek dari RT01- RT09 di Rw 04 menolak rencana pembangunan cluster dan gudang di area lokasi Rt 07,”kata dia ketika ditemui Kamis. (31/1).
Dia mengatakan, pengembang belum memenuhi syarat dalam mendirikan bangunan. Sehingga, warga kecewa karena melenceng dari komitmen dan kesepakatan.
Saat dikonfirmasi langsung Kecamatan Rancasari enggan.berkomentar terkait masalah ini. Namun, Kasie Trantib Aries Budi mengaku, selama ini pengembang belum pernah datang ke Kacamatan untuk mengurus rekomendasi izin pembangunan. Bahkan, ketika proye perumahan tersebut melakukan pengurugan malah menganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Waktu pengurugan juga slanang slonong, bikin kotor jalan jadi berdebu dan licin ketika hujan,”kata dia.
Aris menambahkan, pihak kecamatan khususnya trantib selaluvkena dampaknya dan disalahkan warga.
sebab. kenyataannya di Rancasari.para pengembang tidak pernah mengaggap pihak kecamatan.
“jija ingin membangun, langsung saja ke sana, tidak melalui rekom sini, dan ini membuat saya jengkel, bahkan setelah saya telusuri, pengembang juga tidak ada ijin warga rt dan rw, yah main by pass saja ngebangunnya,” tutup Aris. (mg6/yan)