CIMAHI– Pada 2019 ini, Pemerintah Kota Cimahi akan fokus pada pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). Dimana tempat tersebut akan menjadi tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan berbagai pelayanan terhadap masyarakat.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna mengungkapkan, kehadiran pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Sehingga pihaknya berkewajiban terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan.
“Kita mulai dengan memperbaiki sarana dan prasarana. Salah satunya dengan membuat Mall Pelayanan Publik (MPP),” ungkap Ajay, usai sosialisasi MPP di Manson Pine, Jalan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Jumat (1/2).
Menurut Ajay, MPP akan berfungsi sebagai tempat pelayanan publik atas barang dan jasa, pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat ataupun daerah serta BUMN, BUMD dan swasta.
“MPP ini sebagai upaya pemerintah dalam menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya akan membangun MPP di atas lahan seluas 11.005 meter persegi yang berlokasi di Jalan Aruman, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara dengan alokasi dana sebesar Rp 83 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Saat ini, lanjut Ajay, pihaknya sedang meminta rekomendasi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di wilayah Kawasan Bandung Utara ke Provinsi Jabar.
“Kami mohon dukungan dari provinsi untuk percepatan izin agar dapat segera memulai pekerjaan fisik,” jelasnya.
Dia berharap dengan adanya MPP maka 23 instansi vertika yang melaksanakan pelayanan publik di Cimahi bisa ikut bergabung. Hal itu semata-mata hanya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Sekarang baru 10 yang sudah menyatakan siap bergabung. Kami siap menyediakan ruang pelayanan beserta pemeliharaan secara gratis, termasuk listrik dan koneksi internet. Mereka hanya cukup menyediakan peralatan kerja dan pendukung operasional saja,” pungkasnya. (ziz)