Hatur Nuhun Pak Elih

”Pak Elih telah menanamkan fondasi yang kuat dalam pen­didikan di Kota Bandung. Beliau pun menanamkan sistem integritas sehingga tidak ada lagi pungutan liar. Pak Eli sudah menenamkan itu selama lima tahun ke bela­kang,” tuturnya.

Selama kepemimpinannya, Elih telah berhasil menoreh­kan berbagai prestasi. Se­hingga Kota Bandung meraih penghargaan tingkat nasional seperti Anugerah Ki Hajar untuk kepedulian, komitmen dan dedikasinya dalam pen­dayagunaan pengembangan TIK pendidikan. Dan Kawas­tara Pawitra yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dianggap peduli terhadap program pelatihan kepala sekolah.

Yayan menyebutkan, Elih dikembalikan ke institusi asalnya melalui SK Wali Kota Bandung nomor 880/278-BKPP/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang pem­berhentian Jabatan Tinggi Pratama Dinas Pendidikan Kota Bandung. Tepat setelah lima tahun lalu yakni 28 Ja­nuari 2014 dosen pendidikan luar sekolah itu dilantik jadi Kepala Dinas Pendidikan.

”Sekarang dikembalikan ke institusinya (UPI), sebagai­mana amanat UU Nomor 5 tahun 2014 karena masa ja­batan pimpinan tinggi mak­simal lima tahun. Pak Elih selesai bertugas di saat Pem­kot Bandung sudah mempu­nyai fondasi yang bagus yang diciptakan beliau. Bukan berarti tidak terpakai, justru sebaliknya,” ungkap Yayan..

”Kami kembalikan lagi ke UPI dengan ungkapan terima kasih sebanyak-banyaknya yang disampaikan Pak Wali Kota Bandung atas dedikasi yang diberikan kepada Pem­kot Bandung khususnya dunia pndidikan selama lima tahun terakhir ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut Yayan menje­laskan, Pemkot Bandung akan berupaya untuk melanjutkan fondasi kuat yang telah ditanamkan Elih yang selama ini sudah menciptakan kader handal.

Yayan pun menegaskan, pengembalian itu bukan ka­rena citra negatif. Sebaliknya, justru merupakan citra yang positif. Ibaratnya sekarang pendidikan Kota Bandung sudah punya dasar yang kuat. Dengan modal yang sudah diberikan Elih, pendidikan Kota Bandung sudah bisa dilanjutkan dan terus diting­katkan lagi kualitasnya.

”Pak Elih dikembalikan hanya karena amanat un­dang-undang dan tidak bisa selamanya. Beliau juga harus mengembangkan ka­rirnya sebagai dosen. Dulu pun ada pak Koswara yang menjadi Inspektur Kota Bandung yang berasal dari BPKP bertugas untuk mem­benahi Inspektorat dan ke­mudian dikembalikan,” bebernya. (mg4/yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan