Bumdes Jelegong Sewakan Kios

RANCAEKEK – Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Desa Jelegong Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung saat ini tengah mengembangkan sewa menyewa kios untuk usaha para warga setempat.

Sekretaris Desa Jelegong Nugraha mengatakan, pihak desa memiliki 10 kios untuk disewakan kepada masyarakat agar mau  membuka usaha.  Sebab, sebelum adanya kios-kios tersebut Bumdes pernah merintis usaha dengan membentuk koperasi simpan pinjam. Namun, usaha ini tidak berjalan sesuai dengan harapan.

’’Bukannya ada kemajuan malah semakin merosot perkembangannya karena terkendala dari masyarakat yang kurang sadar akan kewajibannya sebagai nasabah,”jelas dia ketika ditemui Jabar Ekspres kemarin. (29/1).

Dia menuturkan,  untuk kios yang disewakan berlokasi di depan desa dengan harga sewa sebesar 250 ribu per bulan. Bahkan, kios-kios tersebut sudah terisi semua. Sehingga, hasil dari bayar sewa kios tersebut untuk pemasukan kas desa.

Selain itu, untuk usaha pemberdayaan warga, Bumdes juga akan membuka usaha grosir sembako yang diperuntukkan untuk warga masyarakat desa Jelegong. Sehingga, harapannya usaha yang akan dirintis nanti bisa bermanfaat untuk masyarakat desa.

’’Kita harapkan kerjasamanya untuk bersama-sama membuat desa Jelegong lebih mandiri,”kata dia.

Sementara itu, salah seorang penyewa kios Pipin Solehudin mengaku, pihaknya menyewa kios untuk membuka usaha fotocopy sudah berjalan 2 tahun.

Dia mengungkapkan, untuk harga sewa yang ditetapkan sebesar Rp 3 Juta per tahunnya. Sedangkan, untuk pembayaran pihaknya langsung menyerahkannya ke orang desa.

“ Saya sih secara detail enggak tau, entah itu bumdes atau apa yang jelas saya membayar uang sewa ke desa,” kata Pipin.

Dia menambahkan, sejauh ini usahanya berjalan lancar dengan omset mencapai Rp 200 ribu sampai dengan 400 ribu.

’’Tergantung situasi, ya, relatif lah yang namanya usaha, kadang ada rame dan sepinya juga,” tutup Pipin. (mg5/yan)

Tinggalkan Balasan