”Bahkan, kami menduga memang mereka (kepala daerah, Red) menerima dan mengumpulkan fee proyek untuk menumpuk kekayaan. Ini salah satu fenomena yang muncul di kasus korupsi kepala daerah,” ujar Febri.
Diakuinya, memang sistem yang ada memang tidak sempurna. Tetapi hal itu tetap tidak bisa menjadi faktor pembenaran atas kelakuan kepala daerah untuk berbuat korup. ”Itu bukan alasan pembenaran. Seolah-olah kurang dari sistem, maka kita bisa memaafkan pelaku, tidak boleh,” pungkasnya. (ful/fin/rie)