”Saat itu Mendagri Tjahjo Kumolo menelpon Pak Sumarsono, bicara sebentar, kemudian telepon Pak Sumarsono diberikan kepada saya. Pak Tjahjo Kumolo bilang ke saya, ‘Tolong perizinan Meikarta dibantu’,” kata Neneng.
Usai dimintai tolong, Neneng mengaku bersedia. Asal, perizinan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pertemuan dengan Sumarsono itu, kata Neneng, membahas perizinan Meikarta serta Perda Pemprov Jabar terkait Bodebekkapur (Bogor-Depok-Bekasi-Karawang-Purwakarta).
Di pertemuan itu, Neneng juga menyampaikan bahwa Pemkab Bekasi sudah mengeluarkan izin peruntukan dan pengelolaan tanah (IPPT) seluas 84,5 hektare. (riz/fin/tgr/rie)