SOREANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mengungkapkan tabloid Indonesia Barokah yang memuat berita-berita politik tentang calon presiden (capres) nomor urut 01, Joko Widodo dan nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kabupaten Bandung tersebar di 104 masjid dan pesantren.
Tabloid dengan framing berita yang disebut sengaja menyerang calon presiden Prabowo Subianto ditemukan di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Tabloid tersebut dikirim ke masjid-masjid dengan bungkus amplop cokelat.
”Ada 104 eksemplar (tabloid) tersebar di 104 masjid dan pesantren di Kabupaten Bandung,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Hedi Ardhia, kemarin (23/1).
Dia menuturkan, sudah mengantongi kesimpulan apakah tabloid tersebut memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana pemilu atau hanya administrasi. Namun, pihaknya belum bisa mengungkapkan hasilnya.
”Kita sudah melakukan kajian dan punya kesimpulan tapi kami menghargai proses kajian yang dilakukan (Bawaslu) Provinsi,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, konten berita yang ada di tabloid Indonesia Barokah merupakan berita dari berbagai media masa yang disatukan. Dia mengatakan, penyebaran tabloid hampir di semua kecamatan kecuali di wilayah Ciparay.
Hedi mengatakan, salah seorang petugas panitia pengawas kecamatan merupakan pengurus masjid yang kebetulan mendapatkan tabloid tersebut. Sejauh ini belum ada dari pasangan calon yang mengadu ke Bawaslu terkait hal tersebut.
Dia menegaskan jika pihaknya tidak mempermasalahkan peredaran tabloid tersebut. Namun yang menjadi persoalan adalah peredaran tabloid dilakukan di masjid yang notabene dilarang sebagai tempat kampanye.
”Poinnya bukan ke peredaran (tapi) bagaimana menjaga kesakralitasan masjid sebagai tempat ibadah. Jangan dijadikan tempat kampanye,” katanya.
Sementara itu, Bawaslu mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian terkait tabloid bermuatan politik Indonesia Barokah yang telah menyebar di berbagai daerah. Hal ini agar tidak terjadi keresahan di dalam masyarakat.
”Kita cegah untuk meluas dan koordinasi dengan jajaran kepolisian, tapi yang pasti biar tidak meresahkan dulu,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin.
Afif mengatakan koordinasi ini dilakukan agar tabloid tersebut tidak disebar luaskan. Terkait adanya unsur hinaan, Afif mengatakan pihaknya akan mengkaji hal tersebut bersama tim sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).