NGAMPRAH — Anggaran yang tidak jelas dalam proses pembangunan sepuluh ruang kelas di SD Cimerang 1, 2, 3, dan SD Ciampel 1, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat terpaksa harus dibongkar kembali.
Pembongkaran sejumlah ruang kelas yang masih cukup layak tersebut dilakukan karena diduga pihak sekolah telah dijanjikan bantuan anggaran pembangunan ulang dari pihak tertentu yang belum diketahui identitasnya.
Pihak Dinas Pendidikan KBB maupun UPT Dinas Pendidikan, Kecamatan Padalarang, tidak tahu dari mana anggaran untuk 10 pembangunan ruang kelas tersebut.
Sebab, dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Disdik KBB dan dana alokasi khusus (DAK) 2019 tidak ada alokasi rehabilitasi bangunan di empat SD yang berada dalam satu kawasan tersebut.
Di lokasi terpantau puing-puing bangunan yang dibongkar sejak 27 Desember 2018 itu tampak masih berserakan. Kondisi ini membuat sekolah menjadi kumuh dan aktivitas belajar siswa menjadi terganggu.
Bahkan karena tidak ada ruangan, kegiatan belajar mengajar siswa jadi dibuat dua shift dan jam pelajaran pun dikurangi sehingga siswa harus belajar di rumah.
Kepala SD Cimerang 1 tak bisa dikonfirmasi karena sedang tidak ada di sekolah. Sementara salah seorang guru mengaku, lantaran beberapa kelas dibongkar, maka sebagian siswa terpaksa masuk siang.
Ditanya siapa yang membiayai pembangunan 10 ruang kelas tersebut, dia tidak tahu. “Ya pengennya sekolah jadi bagus aja. Kalau kegiatan belajar mah tidak terlalu keganggu. Hanya memang, untuk jam pelajarannya berkurang dari kondisi normal,” ujar guru yang enggan disebutkan namanya itu.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Padalarang Asep Bagus mengaku, tidak tahu pembangunan 10 ruang kelas di empat SD itu. Pihaknya sempat mengecek ke pemda, kadisdik, dan ke kasi sarana, tidak ada alokasi anggaran untuk rehab ruang kelas di SD Cimerang dan Ciampel pada 2019. (drx)