Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku, pihaknya enggan menanggapi gagasan kedua paslon dalam debat. Dia mengatakan, KPK lebih memilih untuk bekerja lebih giat berdasarkan kewenangan yang diatur dalam UU Tipikor.
”Kalau terkait dengan debat, yang mungkin perlu kita pikirkan dan seriusi ke depan lebih pada apa yang secara konkret dilakukan,” ucap Febri, belum lama ini.
Menurut Febri, tindakan nyata memperbaiki kekurangan serta tatangan dalam upaya pemberantasan korupsi dinilainya lebih penting. Salah satu contohnya, yakni adanya sejumlah perbuatan yang dinilai bukan tindakan korupsi di dalam aturan UU Tipikor, namun justru termasuk rasuah jika mengacu rekomendasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
Sebelumnya, dalam debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, Prabowo menyatakan akan menaikkan gaji ASN agar korupsi di lingkup pemerintahan dapat ditekan. Anggaraannya, akan diperoleh melalui kenaikan tax ratio yang dinilainya masih rendah.
”Saya akan perbaiki gaji-gaji semua pejabat birokrat dan semua pegawai negeri. Kalau dia masuk korupsi kita harus tindak sekeras-kerasnya. Jadi kita perbaiki penghasilannya. Itu yang kita perlukan,” tegasnya. (riz/fin/ful)