NGAMPRAH– Fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari PT Abadi Mukti, pengembang Kompleks Perumahan Permata di Kecamatan Ngamprah resmi diserahkan asetnya kepada Pemkab Bandung Barat, Selasa (15/1).
Serah terima fasos fasum itu dilakukan di kantor RW 12, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah dari Dirut PT Abadi Mukti Chandra Tambayong kepada Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
“Selanjutnya untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastrukturnya menjadi tanggungjawab kami,” ujar Umbara di hadapan camat, kepala desa, dan warga Kompleks Perumahan Permata.
Dengan penyerahan fasos-fasum ke Pemkab, ujar Umbara, menandakan warga Kompleks Perumahan Permata adalah warga KBB. Jadi, tidak benar warga Kompleks Permata ingin bergabung ke Kota Cimahi.
“Terealisasinya penyerahan fasos-fasum dari pengembang perumahan akan ditindaklanjuti agar bisa dilakukan oleh seluruh pengembang perumahan yang ada di KBB. Hal ini juga berkaitan dengan penganggaran di APBD untuk pemeliharaan dan perbaikannya,” ujar Umbara.
Umbara berjanji di anggaran APBD 2020, jalan tersebut akan diperbaiki dengan sistem beton supaya kekuatannya lebih lama. Tapi dia meminta nama Kompleks Permata Cimahi diganti menjadi Permata Bandung Barat karena lokasi perumahan ini masuk wilayah KBB.
Secara ke seluruhan fasos-fasum yang diserahkan mencakup jalan utama sepanjang 9.000 meter persegi. Jalan itu menjadi salah satu akses alternatif menuju kompleks perkantoran Pemkab dari arah Kota Cimahi.
Kemudian, penerangan jalan umum (PJU) 23 titik, dan sarana olahraga, rekreasi, pemerintahan, peribadatan, dan pendidikan dengan total luas 19.123 meter persegi.
Sementara itu, Dirut PT Abadi Mukti Chandra Tambayong mengemukakan, penyerahan fasos-fasum ini sebuah kemajuan, langkah tegas, dan bagus yang dilakukan oleh kedua belah pihak.
Rencana ini sudah sempat diwacanakan sejak lama namun baru terealisasi sekarang. Padahal pembangunan kompleks sudah selesai sejak 2002 lalu. “Baru tahun ini kami bisa menyerahkan fasos fasum ini,” tandasnya. (drx)