NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, melaunching operasional UPT Metrologi Legal yang bertujuan untuk pelayanan Tera atau Tera ulang bagi para pelaku usaha yang menggunakan alat ukur atau alat takar seperti timbangan, meteran atau alat ukur lainnya, di Jalan Raya Pasir Halang, Cisarua, Kamis (10/1).
Umbara berharap dengan adanya operasional pelayanan Tera ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Alhamdulillah kami pun ditawari oleh pak Direktur untuk secepatnya membuat proposal agar memiliki tempat Metrologi dan laboratorium yang layak. Dan kami miliki kesungguhan itu untuk mengikuti tawarannya,” ujarnya seraya menilai gedung UPT Metrologi saat ini kecil dan sederhana.
Dengan telah resminya Tera ini, dia berharap pula para pedagang di Bandung Barat dapat bersih dan adil dalam menakar dagangannya agar sesuai dengan ukuran dan takaran yang benar sebagai upaya dalam mewujudkan Visi AKUR (Aspiratif Kreatif Unggul dan Religius) dengan Jargon “Bandung Barat Lumpat” sehingga dapat tercipta Bandung Barat yang bersih.
Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Rusmin Amin yang sangat mengapresiasi berdirinya kantor UPT Metrologi ini. Dia menilai Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sangat serius terkait kesesuaian alat ukur dalam perdagangan sehingga ada kepastian secara hukum khususnya untuk pembeli saat melakukan penimbangan ataupun penakaran.
“Secara nasional khususnya pedagang pasar yang perusahaan besar industri seperti migas SPBU sudah melek soal ukuran, tapi kalau pasar itu kami perlu kerja keras, bahkan kalau perlu ke pedagang kecil di pasar harus digratiskan,” tandasnya. (drx)