KPK Minta Jangan Pilih Caleg Koruptor

Kendati demikian, rencana pengumuman nama caleg eks koruptor di TPS mendapat dukungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Komisiner Bawaslu, Rahmat Bagja, mendorong KPU untuk melakukan penandaan nama caleg eks koruptor disertai dengan putusan pengadilannya. ”Jadi teman KPU didesak dibuat pengumuman di TPS saja. Jangan di surat suara. Pakai dasar putusan pengadilan. Ini ada putusan begini, lalu disampaikan di TPS itu,” ujar Bagja. (riz/fin/ful)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan