BANDUNG – Suasana tegang tampak terlihat di halaman depan masjid Al Mubarak jalan Pahlawan nomer 71, ketika sejumlah organisasi massa islam meneriakan agar kegiatan keagamaan ahmadiayah segera membubarkan diri.
Dengan didampingi sejumlah aparat polisi dan TNI, puluhan orang yang mengaku gabungan dari 27 ormas di Bandung ini, membubarkan acara Jamaah Ahmadiyah yang dinilainya sesat.
Pembubaran paksa ini dilakukan sejumlah ormas ketika di dalam masjid akan berlangsung acara peluncuran buku berjudul Haqiqatul Wahy.
Ketua Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Bandung Tengah, Mansyur Ahmad, mengaku pasrah. Dia lebih bersikap mengalah demi kedamaian. Sebab, Ahmadiyah tidak memusuhi siapapun.
’’Kami memiliki motto kita mengasihi semua dan tidak membenci siapapun,” kata Mansyur kepada wartawan keamrin. (6/1).
Para pengunjuk rasa datang dilengkapi dengan bendera-bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid warna putih dan putih dengan mengendarai mobil komando.
Salah seorang pengunjuk rasa yang juga Ketua Harian Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Muhammad Ro’in menuturkan, pihaknya melakukan unjuk rasa dalam rangka mengawal Pergub Jabar 12 tahun 2011 dan SKB 3 menteri Nomor 3 tahun 2008.
’’Itu sudah jelas pelarangan aktivitas Jemaah Ahmadiyah di wilayah Indonesia yang dikeluarkan di Jawa Barat,” kata Ro’in.
Dia menilai, peluncuran buku tersebut adalah bagian dari aktivitas penyebaran paham Ahmadiyah. Sebab, buku tersebut merupakan kitab suci mereka yang kedua setelah Tadzkiroh.
Ro’in menuturkan, buku tersebut, merupakan tafsiran dari Tadzkiroh yang menyatakan Mirza Ghulam Ahmad mendapat wahyu melalui mimpi. Sehingga, aksi ini merupakan bagian dari menegakkan aturan, dan bukan melanggar HAM para anggota jamaah Ahmadiyah.
Ro’in dan sejumlah perwakilan massa didampingi aparat kepolisian dan TNI sempat mendatangi lokasi acara di dalam Masjid Mubarak. Menurut Ro’in mereka mencapai ‘kesepakatan’ dengan panitia acara.
“Mereka sepakat membubarkan diri sendiri pukul 10.30,” kata Ro’in.
Menjelang pukul 10.30 wib, massa merapatkan barisan menunggu Jemaat Ahmadiyah membubarkan diri dengan tertib. Sementara, puluhan aparat kepolisian Pengendali Massa dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar bersiaga dan melakukan penjagaan sangat ketat. (bbs/yan)