SOREANG – Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung pada 2018 tercatat Rp 4,61 triliun atau naik sebesar 101,56 persen dari target Rp 4,53 triliun. Realisasi tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan pada TA 2017 yang hanya mencapai 100,02 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sekaligus Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Diar Irwana mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kontributor terbesar capaian target pendapatan daerah 2018.
“Realisasi PAD mencapai Rp 622,09 miliar atau 119,91 persen dari target Rp 518,79 miliar,” ujarnya saat ditemui di ruangan kerjanya kemarin (3/1).
Diar menambahkan, PAD tersebut mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Secara umum, realisasi keempat item PAD tersebut juga melampaui target.
Realisasi PAD terbesar, kata Diar, terjadi pada item lain-lain PAD yang sah dengan capaian Rp 55,20 miliar atau 180,52 persen dari target Rp 30,59 miliar. Pada item ini, penerimaan jasa giro menjadi yang terbesar kontribusinya yaitu Rp 31,80 miliar atau 106 persen dari target Rp 30 miliar.
Sementara itu meski realisasinya hanya terbesar kedua sebesar 119,58 persen, pajak daerah masih menjadi penyumbang PAD terbesar. Dari target yang ditetapkan Rp 395,47 miliar, realisasi pajak daerah 2018 mencapai Rp 472,89 miliar.
Dalam item pajak daerah, data sementara pendapatan terbesar berasal dari pajak penerangan jalan sebesar Rp 120,38 miliar atau 83,02 persen dari target Rp 145 miliar. “Namun untuk pajak daerah, capaian realisasi masih belum final karena masih ada pendapatan yang masuk secara global dalam item ‘pajak daerah’ sebesar Rp 156,49 miliar. Pendapatan itu belum dirinci masuk dari jenis-jenis pajak daerah mana saja,” ujar Diar.
Sementara itu, retribusi daerah sebesar Rp 26,57 miliar berhasil mencapai 102,24 persen dari target 25,99 miliar. Begitu pula hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah mencapai Rp 67,43 miliar atau 100,99 persen dari target Rp 66,77 miliar.
Selain PAD, pendapatan daerah yang juga melampaui target adalah dana perimbangan. Dari target Rp 3,13 triliun, realisasi dana perimbangan 2018 mencapai 3,14 triliun atau 100,09 persen.
Meskipun demikian lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasinya hanya mencapai 96 persen. Dari target Rp Rp 882,66 miliar, realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah hanya mencapai Rp 847,35 miliar.