“Sayangnya, sekarang masih belum jelas. Dan kita dibiarkan tergantung pasar bebas,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat membutuhkan anggaran sebesar Rp 14 miliar untuk sertifikasi PIRT dan sertifikasi halal ribuan usaha makanan industri kecil (IKM) di Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diseprindag) Kabupaten Bandung Barat dari 6.000 IKM, hanya sebagian IKM yang baru memiliki legalitas.
“Satu IKM butuh dana sekitar Rp 3 juta agar bisa mendapatkan sertifikasi halal. Dan kami lakukan secara bertahap setiap tahunnya disesuaikan dengan alokasi anggaran,” kata Kepala Bidang Agro Industri Disperindag KBB, Yoppie Indrawan. (drx)