”Pak Gubernur berharap minimal ada 17 kabupaten/kota yang membentuk JQR di 2019,” urainya.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Legal dan Komunikasi Jabar Quick Response Ramram Mukhlis Ramdani mengatakan, secara kelembagaan JQR berkoordinasi dengan berbagai dinas di Provinsi Jawa Barat. Di antaranya badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), Dinas sosial, Dinas kesehatan, Pemadam Kebakaran, dan Biro Pelayanan Sosial.
Soal teknis pembuatan JQR di daerah, Ramram mengungkapkan, tim siap dilibatkan untuk pembentukan JQR di daerah. ”Gubernur meminta kepala daerah di tingkat dua segera membuat quick response. Secara teknis, tim JQR siap untuk dilibatkan sebagai konsultan bagi mereka,” tendasnya. (rie)