BANDUNG – Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung Barat. Si pelapor menyebutkan, jika Aa diduga meminta para guru honorer di KBB untuk memilih anaknya Rian Firmansyah dan adiknya Usep Sukarna pada Pileg 2019 mendatang.
Dalam laporannya si Pelapor juga melaporkan alat bukti, berupa rekaman video berdurasi 1 menit 22 detik. Dikonfirmasi sejumlah wartawan laporan tersebut, Aa Umbara tak menampik adegan yang ada dalam video yang sempat viral di pesan WhatsApp tersebut. Hanya saja dia memastikan, pada saat kejadian dirinya sedang ngobrol biasa dengan guru honorer, dan secara spontanitas mengobrolkan adik dan anaknya yang menyalonkan di Pemilu 2019.
”Spontanitas kita ngobrol. Jujur, karena adek dan anak (nyalon legislatif jadi) emosionalnya cuman itu saja. Nggak, kita nggak nyebut partai, nyebut apa? Nggak. Dan itu biasa-biasa saja, dan tidak tahu saya direkam juga. Tidak (ada) mengarahkan, juga tidak. Berharap juga tidak, sambil santai (ngobrolnya). Wong saya juga santai. Tapi yang mideonya saya sudah tahu sekarang, karena memang ada fotonya,” tambahnya.
Dirinya pun tak mengetahui, motif apa yang diingikan si pelaku penyebar video tersebut. “Iya, kadang-kadang apa-apaan. Saya cuman mau senyum saja, (terganggu tidak) terganggu sih tidak terlalu. Cuman apa-apaan. Kan, tidak menyebut apa-apa. Saya baru teringat ketika beredar kemarin, o iya ya saya ngomong begitu. Cuman itu saja, pas jadi rame. Pak bupati ini jadi viral, apa ya? Pas dikirim ada fotonya, o iya, kemarin. Cuman itu kesalahan saya barangkali,” ungkapnya.
Terkait laporan masyarakat, dirinya tetap akan kooperatif dan menyatakan siap dipanggil Bawaslu Kabupaten Bandung Barat. “Tentu siap,” tegasnya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan Ai Wildani Sri Aidaha mengaku sudah mengetahui perihal video tersebut. Hanya saja kini pihaknya masih menunggu pelapor untuk menjelaskan keterangannya berdasarkan bukti yang diperoleh.
Jika telah diterima, sambung Ai, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu. Apabila memenuhi syarat akan dilimpahkan ke penyidik dan kejaksaan. Dengan demikian, dia menyebut penyidikan ke depan akan melibatkan Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.