Terapkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Terapkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah
LUNCURKAN PROGRAM: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Saya Anak Antikorupsi (SAAK). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan, didampingi Inspektur Jenderal Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin, serta pejabat eselon II Inspektorat Jenderal dan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud menyematkan, selendang kepada perwakilan siswa sebagai tanda diluncurkannya program SAAK.
0 Komentar

BANDUNG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Saya Anak Antiko­rupsi (SAAK). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK) Basaria Pandjai­tan, didampingi Inspektur Jenderal Kemendikbud, Much­lis Rantoni Luddin, serta pe­jabat eselon II Inspektorat Jenderal dan Ditjen Pendidi­kan Dasar dan Menengah Kemendikbud menyematkan, selendang kepada perwakilan siswa sebagai tanda diluncur­kannya program SAAK.

Program tersebut diluncur­kan dalam rangka mewujud­kan wilayah bebas dari ko­rupsi di satuan pendidikan dan membangun budaya antikorupsi bagi peserta didik mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai Pendidikan Menengah.

Seperti yang dirilis dalam laman kemdikbud.go.id, pro­gram SAAK merupakan salah satu program Penguatan Pen­didikan Karakter dengan membangun budaya antiko­rupsi, khususnya di lingkungan satuan pendidikan.

Baca Juga:Pelatih Diumumkan Pada Akhir DesemberSekolah, Miniatur Peradaban Bangsa

”Program ini dimaksudkan untuk membangun budaya antikorupsi. Kemendikbud bersama-sama dengan KPK mulai memasyarakatkan se­cara massal, terutama di­bantu oleh para siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk bersama-sama membangun budaya antiko­rupsi di satuan pendidikan,” jelas Muchlis, pada peluncuran program SAAK, yang diha­diri 720 siswa SMA dan SMK tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi mengatakan, dengan diluncurkan program tersebut pemerintah Jawa Barat akan menyelaraskan program ter­sebut dengan pembelajaran di sekolah.

”Untuk program ini kami akan sinergikan dengan pem­belajaran. Walaupun tidak secara khusus tapi kita sisip­kan dalam pelajaran-pelaja­ran tertentu. Pada intinya pembelajaran antikorupsi ini adalah bagian dari penguatan pendidikan karakter,” ujar Hadadi di kantor Dinas Pen­didikan Jawa Barat, Jalan Dr. Rajiman No. 6, Kota Bandung, kemarin (18/12).

Hadadi berharap, dengan adanya program tersebut siswa akan menerapkan sikap lebih jujur, berprilaku disipilin dan taat aturan. Selain itu, dalam pembelajaran antiko­rupsi siswa diharapkan menda­patkan pemahaman dan menerapkan sikap bebas korupsi dalam kehidupan.

”Pesannya jadilah generasi pelanjut kami senantiasa men­junjung tinggi nilai-nilai etika dan berkarakter kuat, cinta bangsa dan tanah air dan juga peserta didik bisa melanjutkan kami-kami sehingga Indonesia bisa jadi lebih baik,” ujar Ha­dadi seperti dilansir laman Disdik Jabar. (*/ign)

0 Komentar