BANDUNG – Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Endun Abdul Haq, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan kotak suara berbahan duplex. Dia memastikan aman dan kuat untuk digunakan.
Untuk menjamin kemanan, lanjutnya, kotak suara bakal dilapisi dengan plastik transparan. Plastik itu ada di bagian luar dan dalam kotak suara.
”Bahannya kedap air, anti-air. Itu pun, surat suara di dalamnya nanti akan dibungkus plastik kembali, begitu juga dengan kotaknya dibungkus plastik transparan. Dipastikan aman dari air,” kata Endun pada wartawan.
Di samping itu, kotak suara juga nantinya akan disegel secara khusus. Jadi, tidak sembarangan bisa dibuka. ”Kami pun telah melihat langsung kalu kotak suara itu benar-benar aman,” ucapnya.
Menurutnya, pengadaan kotak berbahan kardus, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pengamanan surat suara dan kelengkapan lain di dalamnya dijamin aman akan diamankan pihak terkait seperti petugas KPPS, PPS, PPK dan pengamanan TNI/Polri.
Selain itu, dipergunakannya Kotak Suara dalam Pemilu 2019, ternyata memiliki alasan. Selain berkaitan dengan amanat dengan amanat UU Nomor 7 tahun 2017 dan efesiensi. Sesuai dengan UU kotak suara itu harus transparan. ”Kalau aluminium yang sudah ada aspek transparannya tidak ada. Sehingga tidak sesuai dengan UU (Nomor) 7,” kata dia.
Kemudian, dari sisi efesiensi dapat menghemat penggunaan anggaran hingga 30 persen jika dibandingkan dengan kotak dari aluminium. ”Dengan adanya adanya efesiensi bisa menghemat anggaran. Kelebihan anggaran itu bisa dikembalikan ke negara,” katanya.
Sementara itu sebanyak 2.056 kotak suara kardus di Badung, Bali, rusak karena terendam banjir. Menanggapi hal itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menegaskan kerusakan tersebut bukan ukuran bahwa kotak suara yang belakangan disebut kotak suara kardus itu rentan rusak.
”Semua orang tidak bisa menghindar dari bencana alam seperti itu. Kotak suara ini disimpan di gudang dan gudang tenggelam karena banjir. Orang tidak bisa menghindar dari itu,” ucap Arief di Kantor KPU, Jakarta, kemarin (17/12).