NGAMPRAH – Warga Bandung Barat ditemukan tewas di perairan Lima, Peru. Korban bernama Mochamad Ogie,20, pelaut asal Kampung Kebonkalapa, RT 3 RW 3, Desa/Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat diperkirakan tiba di Indonesia pada Minggu (16/12/2018) malam.
Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KBB Sutrisno menyatakan, Ogie tewas karena mengalami kecelakaan. Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kementerian Luar Negeri.
“Kalau kecelakaannya terjadi pada 5 Desember lalu dan jenazahnya baru akan tiba malam ini (semalam) di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.00,” katanya, Minggu (16/12).
Dia menuturkan, pihaknya kemarin mengunjungi kediaman keluarganya di Cipatat untuk membicarakan soal penjemputan jasad almarhum. Untuk sementara, ia pun masih terus menunggu perkembangan informasi dari Kementerian Luar Negeri.
Menurut Sutrisno, almarhum sebenarnya bekerja di sektor perhubungan, sehingga belum diketahui secara detail kronologi kecelakaan yang menimpanya.
“Namun di sini, pihak Kemenlu juga turun dan menginformasikan kepada kami. Soal dia bekerja apa dan di perusahaan mana, itu kami belum tahu,” tuturnya.
Dia juga tak tahu pasti apakah almarhum bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi atau tidak. Namun ketika menerima informasi mengenai warga Bandung Barat yang mendapatkan musibah, pihaknya tak akan mengabaikannya.
Sutrisno menambahkan, minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri masih tinggi. Dia pun terus menyosialisasikan kepada para calon pekerja migran agar menempuh prosedur resmi sebelum berangkat ke luar negeri, yakni mendaftar melalui perusahaan penyalur tenaga kerja yang tercatat di Disnaker.
“Sesuai dengan prosedur, perusahaan penyalur tenaga kerja (PJTKI) harus memiliki izin dari Kementerian dan tercatat di Disnaker setempat. Di KBB, saat ini terdapat 28 PJTKI yang legal,” ujarnya.
Sebelum memberangkatkan calon TKI ke luar negeri, perusahaan tersebut harus memberikan pelatihan kepada calon TKI dengan durasi total 200 jam. Perusahaan itu juga harus memastikan adanya lowongan kerja di negara penempatan.