Lakukan Pembantasan Kendaraan di Tahun Baru

Hal itu, dilakukan agar para pengendara angkutan barang tidak kembali melakukan hal yang sama ketika sudah di­berlakukannya aturan terse­but, sehingga arus lalu lintas saat tahun baru setidaknya tidak terlalu macet parah.

”Kami bisa memberikan sanksi tilang terhadap pengen­dara angkutan barang jika melanggar aturan, kemudian kami juga bakal langsung memberikan imbauan,” pung­kasnya. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan