Bupati Cianjur Terjaring OTT KPK

Karena jika niat dari para ke­pala daerah hanya sebatas men­cari nafkah, maka biasanya akan selalu ada jalan atau bermodus untuk menyimpang. Jika biatnya lurus maka tidak akan terjadi dan lulus hingga akhir masa jabatan dengan selamat.

”Kalau niatnya mencari naf­kah, ya sagala diteangan kitu (dicari, red). Kalau disebut sedih ya sedih prihatin ya pri­hatin. Untuk mencegah tindak korupsi banyak dan semua sistem sudah ditegakakan. Saya pikir ini problem bukan pada sistem tapi pada mainset atau pola pikir dari mereka (kepala daerah),” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupa­ten Cianjur, Gagan Rusganda menegaskan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPK terkait OTT yang melibatkan orang nomor Satu di Cianjur itu.

Meski demikian, Gagan me­mastikan jika seluruh pe­layanan pemerintahan tetap berjalan normal dan tidak terganggu. ”Sampai saat ini Pemkab baru mendapatkan informasi dari media online yang tersebar kemana-mana. Kami masih menunggu in­formasi lebih lanjut dari KPK,” ungkapnya pada awak media yang mengonfirmasinya, ke­marin (12/12).

Gagan mengungkapkan, agenda terakhir Bupati yaitu menghadiri RUPS bank bjb di Bandung dan sampai pagi tadi masih ada kegiatan. ”Sampai saat ini kita menunggu berita dari KPK seperti apa, ada berapa orang. Seluruh program kegia­tan yang direncanakan akan tetap berjalan,” pungkasnya.

Penangkapan Irvan Rivano Muchtar itu mengundang reaksi dari pihak Partai Nas­dem. Pasalnya Irvan Rivano Muchtar merupakan kader partai yang sedang dipimpin Surya Paloh itu.

Anggota Dewan Pakar Par­tai Nasdem Teuku Taufiqul­hadi mengaku tidak akan mengintervensi hukum. Ba­ginya, siapa pun yang melang­gar hukum harus ditindak.

”Ya kalau menurut saya ka­lau dia memang benar ter­bukti melakukan tindakan pidana korupsi, maka harus ditegakkan hukumnya. Bagi kita enggak ada masalahnya,” ujar Taufiqulhadi.

Anggota Komisi III DPR itu menyatakan, Partai Nasdem mendukung upaya pemberan­tasan korupsi yang dilakukan KPK. Untuk itu Partai Nasdem menyerahkan kasus yang menjerat kadernya itu pada lembaga superbodi tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan