BANDUNG – Warga Kampung Paseh, Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung merasa terganggu dengan banyaknya tumpukan sampah yang dibuang warga di desanya.
Sungai yang sudah mati tersebut menjadi tempat pembuangan sampah ilegal oleh warga. Sehingga, mengeluarkan bau tidak sedap. Sebab, sampah tersebut dibuang oleh pihak luar.
’’Sampah itu bukan dibuang olesh warga setempat melainkan ada pihak luar yang sengaja membuangnya,”jelas Asep Subhan, 30, warga desa Ibun.
Dia menuturkan, berdasarkan jenisnya sampah tersebut dominan merupakan sampah plastik yang dihasilkan oleh pabrik. Sehingga, dia meminta agar pemerintah setempat untuk menelusuri dan mengangkut sampah tersebut.
Asep mengatakan, pihak desa sudah meminta kepada pemerintah setempat, untuk melakukan pengangkutan. Namun, sampai saat ini belum terlaksana. Padahal, lanjut dia, tumpukan sampah tersebut sudah sangat lama dibiarkan begitu saja.
Selain itu, melihat banyaknya tumpukan sampah tersebut, Asep meminta kepada aparat desa agar secepatnya bertindak dengan memasangan larangan untuk membuang sampah disitu. Sebab, jika diamati tempat tersebut nantinya akan seperti jadi tempat pembuangan akhir sampah.
Sementara itu, Camat Ibun, Ika Nugraha mengaku, untuk fasilitas pembuangan sampah di Ibun jumlahnya masih sangat minim. Sehingga, banyak warga yang merasa kesulitan membuang sampahnya.
Dia beraharap, kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung untuk segera menambah fasilitas Tempat Pembungan Sampah (TPS) di Kecamatan Ibun. Sehingga, tidak menimbulkan TPS liar.
Kendati begitu, lanjut dia, sebetulnya pihaknya telah memiliki armada pengangkut sampah, tetapi belum memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung untuk membuang langsung ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sehingga muncul-muncul TPS liar baru.
’’Ini memang menjadi kendala baru bagi kami dan salah satu TPS liar di sungai kering itu,” sebut dia. (mg3/yan)