Sekda Jadi Saksi Meikarta

BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa menjadi saksi dalam kasus perizinan proyek Meikarta. Pada wartawan dia mengaku ditanya soal dugaan pengubahan aturan tata ruang yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

”Proses itu ditanyakan, cuma proses itu saya tidak tahu, karena saya bukan ketua BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah, Red.) saat itu. Kebetulan prosesnya tidak ikut,” ujar Iwa pada wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, kemarin (29/11).

Meski demikian, Iwa yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati itu tak menjawab dengan jelas terkait adanya pengubahan aturan tata ruang di Pemkab Bekasi.

DPRD Bekasi dalam pengubahan aturan tersebut. ”Nah itu, silakan tanya ke penyidik,” sebutnya.

Meski tak menjelaskan detail, Iwa menyebut dirinya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan kooperatif jika diperiksa lem­baga antirasuah.

”Sekali lagi Pemprov Jabar akan terus bersikap koope­ratif karena sinergitas an­tara Pemprov Jabar dan KPK sudah berhasil dilaksanakan,” kata dia.

Sementara itu, juru Bicara KPK Febri Diansyah menga­takan pihak lembaga antira­suah mengendus adanya dugaan pengubahan aturan tata ruang di Pemkab Bekasi demi izin pembangunan proyek Meikarta berjalan mu­lus.

”KPK mulai masuk menda­lami indikasi adanya pihak tertentu yang memiliki kepen­tingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi agar proyek tersebut bisa di­terbitkan perizinan secara menyeluruh. Perubahan atu­ran tersebut membutuhkan revisi Perda Kabupaten Be­kasi,” kata Febri.

KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga anti­rasuah pun sempat mengim­bau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.

Sebelumnya, KPK juga sem­pat mengonfirmasi Wakil Bupati Bekasi Eka Supria At­maja soal rangkaian proses perizinan proyek pembangu­nan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

KPK, Rabu memeriksa Eka sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS). ”Ka­lau posisinya dulu kan Wakil Bupati, tentu saja kami me­mandang yang bersangkutan mengetahui beberapa bagian dari rangkaian proses perizi­nan. Yang dimaksud adalah rekomendasi-rekomendasi sebelum IMB terbit, itu yang perlu didalami,” kata Juru Bi­cara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan