BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa menjadi saksi dalam kasus perizinan proyek Meikarta. Pada wartawan dia mengaku ditanya soal dugaan pengubahan aturan tata ruang yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
”Proses itu ditanyakan, cuma proses itu saya tidak tahu, karena saya bukan ketua BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah, Red.) saat itu. Kebetulan prosesnya tidak ikut,” ujar Iwa pada wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, kemarin (29/11).
Meski demikian, Iwa yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati itu tak menjawab dengan jelas terkait adanya pengubahan aturan tata ruang di Pemkab Bekasi.
DPRD Bekasi dalam pengubahan aturan tersebut. ”Nah itu, silakan tanya ke penyidik,” sebutnya.
Meski tak menjelaskan detail, Iwa menyebut dirinya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan kooperatif jika diperiksa lembaga antirasuah.
”Sekali lagi Pemprov Jabar akan terus bersikap kooperatif karena sinergitas antara Pemprov Jabar dan KPK sudah berhasil dilaksanakan,” kata dia.
Sementara itu, juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihak lembaga antirasuah mengendus adanya dugaan pengubahan aturan tata ruang di Pemkab Bekasi demi izin pembangunan proyek Meikarta berjalan mulus.
”KPK mulai masuk mendalami indikasi adanya pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi agar proyek tersebut bisa diterbitkan perizinan secara menyeluruh. Perubahan aturan tersebut membutuhkan revisi Perda Kabupaten Bekasi,” kata Febri.
KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.
Sebelumnya, KPK juga sempat mengonfirmasi Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja soal rangkaian proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
KPK, Rabu memeriksa Eka sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS). ”Kalau posisinya dulu kan Wakil Bupati, tentu saja kami memandang yang bersangkutan mengetahui beberapa bagian dari rangkaian proses perizinan. Yang dimaksud adalah rekomendasi-rekomendasi sebelum IMB terbit, itu yang perlu didalami,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu.