80 Persen Sudah Punya JKN

80 Persen Sudah Punya JKN
JAMINAN KESEHATAN: Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna memberikan kartu JKN-KIS secara simbolis kepada salah satu warga kurang mampu yang telah dicover oleh APBD.
0 Komentar

CIMAHI – Untuk meningkat­kan layanan kesehatan khusus­nya Kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berjanji akan memberikan fasilitas gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Wali Kota Cimahi, Ajay Mu­hamad Priatna mengatakan, secara keseluruhan masyarakat penerima kartu JKN-KIS suda mencapai 113.442 orang. Namun, masih ada yang belum mene­rima KIS sekitar 35 ribu jiwa.

”Nah, sekarang total yang da­pat JKN-KIS kali ini ada 251 jiwa. Ini simbolis dibagikan kepada 75 orang,” jelas Ajay kepada war­tawan keamrin. (23/11).

Baca Juga:Barcelona Terkena Larangan Beli Pemain Liverpool, Kecuali Bayar DendaBentuk Insan Milenial Kuat, Etis, Kompeten dan Profesional

Menurutnya, masyarakat kurang mampu akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis menggunakan KIS. Sebab, KIS sudah terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Di tempat sama, Kepala Di­nas Kesehatan Kota Cimahi, Pratiwi menambahkan, seluruh premi pembayaran JKN-KIS ditanggung oleh pemerinta­hynag berasal dari APBD sebesar 60 persen dan 40 persen dari APBD provinsi.

Pratiwi mengklaim, saat ini sudah 80 persen warga kurang mempu mendapatkan KIS dari total sekitar 540 jiwa warga Kota Cimahi yang sudah tercover BPJS Kesehatan. Ter­masuk di dalamnya JKN-KIS.

Pratiwi mengatakan, pihaknya terus berupaya agar semua warga yang berhak di Kota Ci­mahi bisa mendapat fasilitas pelayanan kesehatan secara gratis menggunakan JKN-KIS.

”Sekarang kita masih melakukan verifikasi dan validasi,” katanya.

Pratiwi menjelaskan, untuk mekanisme warga yang ingin mendapatkan KIS ialah dengan cara mendaftarkan kepada pihak RT/RW. Kemudian, Pemkot Cimahi melalui Dinas Sosial akan melakukan veri­fikasi dan validasi. Setelah datanya valid, termasuk ke­mampuan ekonomi warga, baru Dinas Kesehatan mendaf­tarkan ke BPJS Kesehatan.

Pratiwi menyebutkan, ang­garan yang disediakan oleh pihaknya dan pihak provinsi untuk membayar premi se­besar Rp 5 miliar pertahun.

”Tidak semudah itu karena ha­rus diverifikasi, baru kita daftarkan kemudian di SK-kan,” jelasnya.

Baca Juga:Status Siaga Bencana Belum DicabutFJN Minta KONI Pusat Batalkan SK

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Yudha Indrajaya mendukung komitmen Pemkot Cimahi dalam meningkatkan kepe­sertaan JKN-KIS.

”Komitmen walikota sudah oke agar seluruh rakyat bisa UHC di tahun 2019,” ujarnya.

0 Komentar