BANDUNG – Untuk tetap eksis, keberadaan musik ditanah air, butuh legalitas agar dapat bersaing dan diakui. Sebab, ditengah persaingan industri musik, sertifikasi sangat dibutuhkan agar para pelaku seni dibidang musik diakui eksistensinya.
Ketua DPD PAPPRI Jabar, Dose Hudaya mengatakan, bersama Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Jabar pihaknya siap menggelar program sertifkasi profesi musik melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Musik (LSPM) atau Badan Nasional Sertifikas Profesi (BNSP)
Menurutnya, program sertifikasi tahap pertama sudah digelar pada 11-12 Mei 2018 ini yang diikuti 120 peserta. Bahkan, bagi peserta sertifikat kompetensi sebagian besar sudah keluar. Bahkan, sertifikat kompetensi ini berlaku di tingkat internasional.
’’Banyak yang sudah diambil oleh sebagian besar peserta, termasuk pemusik senior grup Bimbo, yaitu Kang Acil dan Kang Jaka,” Kata Dose yang juga musisi lagu pop sunda ini.
Dia menuturkan, banyaknya permintaan dari para musisi dan penyanyi rencananya PAPPRI Jabar akan kembali menggelar program sertifikasi profesi musik gelombang kedua pada Desember 2018.
’’Program ini gratis, terbuka untuk semua insan musik di Jabar, baik yang berada di dalam lingkungan PAPPRI mau pun di luar lingkungan PAPPRI dan untuk pelaksanaannya di Studio DH Production, Jalan Cilengkrang I/11A, Ujungberung, Kota Bandung,”papar Dose.
Dia mengungkapkan, sertifkasi kompetensi berbagai bidang profesi ini, lanjut Dose, merupakan program nasional dari Pemerintah Pusat melakui BNSP.
Dose menambahkan, ada tiga strata kompetensi, yaitu Utama, Madya, dan Pratama dengan tim penguji dilakukan oleh para ahli dan Asesor dari Jakarta dan Bandung. Sedangkan untuk PAPPRI Jabar diwakili Bucky Wikagoe, Yon Dygta, Rudiath dan Ryan sebagai asesor.
’’Sertifikasi ini sangat penting, apalagi memasuki perdagangan bebas MEA diberlakukan para musisi atau penyanyi Indonesia jika ingin go Internasional harus memiliki sertifikasi kompetensi,” pungkas Dose. (yan)