Inspektorat Diawasi Kejari

Rudi berharap, dengan ker­jasama ini diharapkan akan menghasilkan banyak solusi lebih terukur dalam pelaya­nan kepada publik. Sehingga, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

’’ Jadi potensi timbulnya masalah dengan pihak lain semakin kompleks, mengacu pada pasal 2 huruf G UU No 17 tahun 2003 tentang keu­angan negara,” kata dia.(yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan