CIMAHI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi meminta para peserta Pemilu 2019 memperhatikan estetika lingkungan saat memasang Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua KPU Kota Cimahi, Mohamad Irman mengungkapkan, meski memang harus diakui, Cimahi merupakan kota yang tidak begitu luas, namun dalam pemasangan APK, tim pemenangan harus tetap memperhatikan etika dan estetika lingkungan.
”Mereka tetap harus mematuhi aturan, baik aturan dari KPU ataupun peraturan daerah yang ada,” ungkapnya, di Kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pasantren, Kamis (22/11).
Menurut Irman, salah satu penyebab banyaknya pelanggaran pemasangan APK di Kota Cimahi adalah terbatasnya ruang publik. Sehingga pihaknya tak merasa heran jika banyak APK yang terpasang disembarang tempat, seperti di pohon, tiang listrik, maupun di tempat yang sudah dilarang lainnya.
”Jadi pelanggaran ini memang terjadi akibat keterbatasan tempat memasang APK,” ujarnya.
Keterbatasan lokasi tempat pemasangan APK juga karena di Cimahi banyak kawasan militer. Dimana kawasan militer merupakan salah satu tempat yang dilarang untuk dipasang APK. Dengan keterbatasan ruang ini, maka menyebabkan tim kampanye masing-masing kontestan Pileg dan Pilpres berebut lahan kampanye.
”Titik pemasangan yang ditetapkan oleh KPU juga terbatas, akhirnya mereka berebut. Kalau tidak memasang, mereka tidak bisa dikenal, jadi mereka seenaknya memasang APK yang penting bisa kampanye,” jelasnya.
Saat disinggung terkait tanggung jawab edukasi para kontestan pemilu, Irman mengaku, hal tersebut sudah menjadi ranah KPU dan Bawaslu serta Satpol PP.
Namun demikian, lanjutnya, bukan berarti edukasinya tidak tersampaikan.
”Kita terus edukasi, hanya saja tidak sampai pada tingkat bawah. Kalau petinggi partai itu semua sudah mengerti, yang banyak melanggar kan justru anggota dan simpatisan di bawah,” tandasnya.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy, menyebut kebanyakan APK yang saat ini dipasang tak diketahui oleh kontestan pemilu. Sebab pemasangannya langsung diserahkan pada relawan yang menyebar ke sejumlah titik.
”Misalnya pileg, calegnya terima jadi saja terserah dimana APK miliknya dipasang. Yang memasang itu relawannya. Ada APK yang dipasang di tempat berizin, tetapi lebih banyak yang di tempat ilegal, misalnya di pohon atau di tiang listrik,” katanya.