Usut Makelar Dana Hibah

Usut Makelar Dana Hibah
YULLI S YULIANTI/JABAREKSPRES
TUNJUKKAN BARBUK: Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto, menunjukkan sejumlah barang bukti dari dugaan kasus Korupsi Dana Hibah Organisasi Kemasyarakatan untuk 21 Yayasan dan Lembaga Keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017, dalam ekspos yang digelar di Mapolda Jabar, Jumat (16/11).
0 Komentar

”Mereka tidak berani buka suara. Prediksi saya, mereka seperti ketakutan. Baru setelah kami ajak dialog kami coba berikan jaminan agar mereka tidak ketakutan, akhirnya dia mau bicara. Tapi, tetap mereka minta agar namanya tidak di ekspos,” ujarnya.

Ketakutan lainnya, mereka akan terlibat dalam kasus itu, padahal mereka merupakan korban. Nanang, tak menam­pik jika si Ketua Yayasan bisa saja terjerat hukum, karena menyerahkan uang kepada Si Makelar tanpa tanda terima. ”Kan sama saja mereka ikut serta, meskipun mereka ada­lah korban,” jelasnya.

Diceritakan Nanang, diĀ­rinya telah melakukan kroĀ­secek 12 Yayasan bodong itu ke website AHU KemenĀ­kumham. Termasuk piĀ­haknya telah melakukan kroscek langsung ke laĀ­pangan dan mendapatkan satu sampel otentik. SelaĀ­njutnya pihaknya tinggal melakukan kroscek ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tasikmalaya.. (ign)

0 Komentar