”Khususnya jalur niaga atau perbelanjaan, seperti jalan Riau (Jalan R.E Martadinata) banyak sasaran. Parkir di trotoar, mengakibatkan hak pejalan kaki hilang,” katanya.
Pada operasi kali ini, melibatkan sebanyak 160 petugas dari berbagai instansi. Selain Dinas Perhubungan Kota Bandung, juga melibatkan polisi dan TNI. Selain penindakan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pemilik kendaraan yang parkir di tempat terlarang. (yan)
