Polda Jabar Tahan Sekda Tasik

Ilustrasi: Dirjen PLN Kemendag berinisial IWW telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm (CPO) atau minyak goreng.
Ilustrasi: Dirjen PLN Kemendag berinisial IWW telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm (CPO) atau minyak goreng.
0 Komentar

Dia tak memungkiri konteks penyidikan kepolisian yang mencoba menelusuri dugaan korupsi pemotongan dana hibah Pemkab Tasikmalaya. ”Kalau hibah itu bukan ko­rupsi, paling-paling ada pun­gutan, tapi itu enggak tahu seperti apa,” kata Kodir.

Polisi sebenarnya sudah memiliki dua alat bukti un­tuk dapat menjerat AK se­bagai tersangka saat dirinya dipanggil sebagai saksi. ”Dua alat bukti memang sudah kami kantongi, tapi belum ada penetapan sebagai ter­sangka,” kata Samudi saat itu.

Pihaknya hanya menaikkan level dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk penetapan tersangka, kata Samudi, per­lu dilakukan gelar perkara terlebih dahulu.

Baca Juga:Waspadai Bertambahnya Korban HIV/AidsKadisdik Definitif Harus Orang Berkompeten

Ketua Komisi I DPRD Ka­bupaten Tasikmalaya, Arif Rahman, mengakui jika se­lama ini pengawasan terhadap Bansos dan Hibah, tidak ada pengawasan khusus. ”Sampai saat ini pengawasan khusus tidak ada,” kata Arif pada war­tawan.

Dia mengaku telah men­dengar desas-desus mengenai ketidakberesan dalam penyalu­ran bansos 2017. Dia berharap kepolisian dapat segera men­gusut tuntas jika memang ada dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. (mg1/ign)

0 Komentar