Jika di rumah sakit mengindikasikan bahwa pasien harus dirawat inap, maka Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Sosial akan membawahnya ke panti rehabilitasi jiwa.
”Kalau dia sudah ngamuk dan harus dirawat ya kita bawa ke Cisarua (Rumah Sakit Jiwa),” pungkasnya. (ziz/yan)