Gubernur Emil mengungkap, suatu ruang publik harus bisa multifungsi. Artinya bisa untuk kegiatan yang motorik dan aktif, untuk kegiatan upacara, istigosah, konser, juga terdapat zona teduh untuk kegiatan “nongkrong”. Tak lupa, ada zona ritel untuk sarana belanja masyarakat. ”Tentu dengan mempertahankan faktor sejarahnya,” katanya.
Sementara itu, sebagai inovasi unggulan Pemprov Jawa Barat di bidang kesehatan, program Layad Rawat kemarin juga dilaunching di Kota Cirebon. Selain melaunching program Layad Rawat, gubernur juga meresmikan gedung Public Safety Centre (PSC) 119 Kota Cirebon di Jalan Sudarsono (depan RSUD Gunung Jati).
Gubernur menyatakan, Pemprov Jabar akan menduplikasi program layanan Layad Rawat untuk diterapkan di kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.
Baca Juga:Dua Kubu Capres Masih Saling LaporSeru! Zumba Party bareng ZES Richard Gormley di Holiday Inn Bandung Pasteur
”Kota Cirebon merupakan kota pertama di Jawa Barat yang me-launching program Layad Rawat ini. Dengan program ini akan mengurangi antrian masyarakat di rumah sakit yang ingin berobat. Untuk tahun depan, disediakan anggaran Rp200 miliar untuk melengkapi program Layad Rawat,” katanya kepada wartawan usai melakukan launching.
Lanjutnya, program itu akan dikelola secara bersama antara pemda dan Pemprov Jabar. Dengan begitu, seluruh masyarakat di Jabar dari kalangan menengah ke bawah yang tidak memiliki akses ke rumah sakit maupun puskesmas akan didatangi untuk mendapat perawatan. (rdh/ign)
