SOREANG – Untuk memperkuat program sejuta Muzaki, Kabupaten Bandung saat ini memiliki Gedung Zakat Center yang pertama kalinya didirikan di Jawa Barat.
Bandung H. Dadang M. Naser mengatakan, keberadaan Gedung Zakat Center akan mempermudah masyarakat dalam membayar zakat serta menyalurkan infaq dan shadaqahnya.
’’Gedung ini juga akan memperkuat Program Sejuta Muzaki yang kami gelorakan beberapa waktu lalu,” jelas Dadang kepada wartawan usai meresmikan gedung tersebut kemarin (7/11).
Dadang menyebutkan, pembangunan gedung tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 17 miliar yang berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) yang berdiri di atas lahan seluas 5.640 m2 dengan luas bangunan 3.900 m2.
Dia menilai, dari 3,6 juta penduduk Kabupaten Bandung, sekitar 1 juta orang adalah warga menengah ke atas, ini merupakan potensi zakat yang luar biasa. Namun, kondisinya tidak sesuai harapan, sehingga kemudahan warga mampu semakin sadar akan kewajibannya bayar zakat.
Dirinya menambahkan, penyaluran zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung agar tidak lagi diberikan dalam bentuk barang kebutuhan pokok. Namun, dikembangkan zakat produktif, salurkan zakat untuk menyekolahkan anak cerdas dari keluarga kurang mampu.
’’Sekolahkan setinggi-tingginya untuk menjadi dokter, pengusaha, ustad bahkan jenderal, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan umat Islam di Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, gedung yang terdiri dari empat lantai tersebut akan dikelola Baznas bekerjasama dengan pihak Transmart. Namun, untuk sekretariat Baznas ada di lantai 3.
Bahkan, ada ruangan-ruangan yang nanti disewakan untuk komunitas.
’’Baznas juga akan mengelola food court di basement. Sedangkan lantai 1 dan 2 akan dikelola Transmart, yang akan memasarkan produk moderen dan juga produk konvensional UMKM,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua 1 Baznas Provinsi Jawa Barat Herry Sukaeri mengungkap, potensi zakat di Jawa Barat sangat luar biasa.
Menurutnya, berdasarkan hasil perhitungan dan analisis dari Baznas Pusat, total potensi zakat di Indonesia mencapai Rp. 217 triliun, sementara yang terkumpul baru mencapai sekitar 2,5 persen atau senilai Rp. 7 triliun. Sedangkan Kabupaten Bandung sebesar Rp. 17,6 triliun dan baru terkumpul sekitar Rp. 600 miliar.