”Namun, bisa juga perubahan pengurus tidak dilakukan sekarang demi mempertahankan kondusifitas lebih dulu. Gubernur kemungkinann akan menunggu waktu yang tepat, Apalagi, pergantian posisi-posisi strategis akan sangat berpengaruh pada performance perusahaan,” sambungnya.
Menanggapi adanya posisi rangkap jabatan para petinggi bjb, menurut dia, sudah seharusnya Gubernur untuk segera membenahi. Meskipun sebetulnya, rangkap jabatan hal biasa dalam setiap perusahaan.
Kendati begitu, rangkap jabatan pada posisi strategis seharusnya dihindari agar para petinggi bjb lebih fokus meningkatkan kinerja dan menambah kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar.
”Kalau itu terus dibiarkan, ya bank bjb bisa kedodoran kan?! Jadi Gubernur harus ambil sikap tegas,” tandasnya.
Senada dengan Daddy, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar Gatot Tjahyono berpendapat, Gubernur Jawa Barat harus secepatnya mengganti mereka yang melakukan eksodus. ”Untuk itu memang sebaiknya Gubernur mempertimbangkan untuk mengganti mereka yang eksodus, secepat,” ungkap Gatot.
Sementara menurutnya, RUPS bulan November agendanya terbatas. Sebab, pada RUPS hanya akan membahas mengenai keinginan bjb mendapatkan modal baru.
Terkait penggantian pengurus bjb, menurutnya harus menunggu masa jabatan berakhir. Sehingga, Gubernur harus segera melakukan langkah konsolidasi persiapan penggantian komisaris. Sementara untuk Jabatan direksi masih ada waktu karena masa jabatannya belum berakhir. Justru harus jadi perhatian Gubernur, tentang penambahan direksi bjbs yang sudah lama kosong pada bank bjb syariah sejak pertemuan di Bali.
”Jadi sekarang lah waktunya untuk lebih meningkat lagi dalam kinerja dan performance dalam menghadapi beralihnya kebiasaan masyarakat dari konvensional ke syariah,” ungkapnya.
Gubernur Jabar melalui wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, belum memberikan keterangan terkait hal ini dengan alasan mau pergi ke Belgia. Padahal seperti diketahui Waki Gubernur saat ini diberikan kewenangan oleh Gubernur untuk melakukan evaluasi BUMD milik Pemprov Jabar. (yan/ign)