Petinggi bjb Mulai Eksodus

”Namun, bisa juga peruba­han pengurus tidak dilakukan sekarang demi mempertahan­kan kondusifitas lebih dulu. Gubernur kemungkinann akan menunggu waktu yang tepat, Apalagi, pergantian posisi-posisi strategis akan sangat berpengaruh pada perfor­mance perusahaan,” sambung­nya.

Menanggapi adanya posisi rangkap jabatan para peting­gi bjb, menurut dia, sudah seharusnya Gubernur untuk segera membenahi. Meskipun sebetulnya, rangkap jabatan hal biasa dalam setiap peru­sahaan.

Kendati begitu, rangkap ja­batan pada posisi strategis seharusnya dihindari agar para petinggi bjb lebih fokus meningkatkan kinerja dan menambah kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar.

”Kalau itu terus dibiarkan, ya bank bjb bisa kedodoran kan?! Jadi Gubernur harus ambil sikap tegas,” tandasnya.

Senada dengan Daddy, ang­gota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar Gatot Tjahyono berpendapat, Gubernur Jawa Barat harus secepatnya mengganti mereka yang melakukan eksodus. ”Untuk itu memang sebaiknya Gu­bernur mempertimbangkan untuk mengganti mereka yang eksodus, secepat,” ung­kap Gatot.

Sementara menurutnya, RUPS bulan November agen­danya terbatas. Sebab, pada RUPS hanya akan membahas mengenai ke­inginan bjb mendapatkan modal baru.

Terkait penggantian pen­gurus bjb, menurutnya ha­rus menunggu masa jabatan berakhir. Sehingga, Guber­nur harus segera melakukan langkah konsolidasi per­siapan penggantian komisaris. Sementara untuk Jabatan direksi masih ada waktu karena masa jabatan­nya belum berakhir. Justru harus jadi perhatian Gu­bernur, tentang penamba­han direksi bjbs yang sudah lama kosong pada bank bjb syariah sejak pertemuan di Bali.

”Jadi sekarang lah waktunya untuk lebih meningkat lagi dalam kinerja dan perfor­mance dalam menghadapi beralihnya kebiasaan masy­arakat dari konvensional ke syariah,” ungkapnya.

Gubernur Jabar melalui wa­kilnya, Uu Ruzhanul Ulum saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, belum memberikan kete­rangan terkait hal ini dengan alasan mau pergi ke Belgia. Padahal seperti diketahui Waki Gubernur saat ini dibe­rikan kewenangan oleh Gu­bernur untuk melakukan evaluasi BUMD milik Pemprov Jabar. (yan/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan