27 Kotak Suara Rusak

27 Kotak Suara Rusak
HARUS DIGANTI: Ketua Bawaslu Januar Solehudin memberikan keterangan mengenai kondisi kotak suara yang ditemukan rusak belum lama ini.
0 Komentar

SOREANG – Sebanyak 27 kotak suara untuk pesta demokrasi tahun depan mengalami kerusakan, hal tersebut ditemukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehuddin mengaku ketika memantau pendistribusian logistik di gudang KPU setempat, menemukan puluhan kota suara yang tak layak pakai. Menurutnya, mayoritas kerusakan puluhan logistik yang secara bertahap telah tiba sejak (31/10) lalu itu robek di bagian sisi.

“Dari total logistik sebanyak 40.945 buah yang telah diterima KPU Kabupaten Bandung, kami mendapati sebanyak 27 kotak suara yang robek, hal ini diketahui dari penghitungan sementara,” ungkap Januar saat diwawancara, Sabtu (3/11).

Baca Juga:Rutin Satpol PP Tertibkan APK IlegalTerganjal Lahan Pabrik

Saat ini, lanjut Januar, Bawaslu Kabupaten Bandung telah merekomendasikan kepada KPU setempat supaya logistik kotak suara yang mengalami kerusakan tersebut agar segera dilakukan penggantian dengan yang baik supaya proses jalan pemilu tidak terganggu.

“Kami sudah menganjurkan penggantian agar tidak mengganggu jalannya proses Pemilu. Kami juga berharap KPU memastikan keamanan kotak suara yang telah datang,” jelasnya.

Menurut Januar, dalam seluruh kotak suara telah sesuai PKPU nomor 15 tahun 2018 tentang norma standar, prosedur, kebutuhan pengadaan dan pendistribusian untuk perlengkapan Pemilu 2019 mendatang.

“Dalam pasal 7 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa kotak suara terbuat dari karton dengan panjang 40 sentimeter, lebar 40 meter, dan tinggi 60 meter. Dan sejauh ini hasil dari pengawasan kami sudah sesuai,” pungkasnya. (yul/yan)

0 Komentar