“Sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri, jika ingin memunculkan nama Sekda baru maka diminta berkoordinasi dengan Gubernur. Saya sudah melaksanakannya dengan mengirimkan surat ke gubernur. Sekarang saya tinggal menunggu jawabannya,” jelas Oded.
Sementara itu, Ema mengungkapkan, telah menerima dua tugas yang harus dituntaskannya selama menjabat Plh. Sekda Kota Bandung. Keduanya yaitu penyelesaian RAPBD 2019 dan RPJMD 2018-2023.
“Nota RAPBD harus segera selesai karena akan diserahkan ke DPRD Kota Bandung pada 9 November ini. Karena batas akhir pengesahan APBD 2019 yaitu pada 30 November mendatang,” jelas Ema.
Baca Juga:Bandung Barat Kembali Dilanda LongsorFrisian Flag Indonesia Luncurkan Frisian Flag Kental Manis Rasa Susu Jahe
“Sedangkan untuk RPJMD 2018-2023, kata Ema, Rancangan Awal (Ranwal) harus selesai pada 14 November mendatang,” lanjutnya.
Namun Ema yakin, dengan kebersamaan dan soliditas dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maka dua tugas tersebut bisa diselesaikan tepat waktu.
“Dengan waktu yang sempit, sekuat tenaga akan kita kerjakan. Saya optimis itu bisa selesai sesuai jadwalnya,” kata Ema. (yan)
