Disdik Jabar Ingkar Janji

BANDUNG – Kalangan guru SMA Swasta yang tergabung dalam Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat, akan blak-blakan ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal itu jika surat audensi yang telah mereka kirim, segera mendapat tanggapan dari orang nomor Satu di Jawa Barat itu.

Apa yang mau mereka obrolkan dengan Gubernur Jawa Barat itu. Menurut Usman, selain meminta segera dilakukan pencairan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahap II, mereka juga akan blak-blakan berkaitan dengan merasa termaginalkannya SMA Swasta oleh Dinas Pendidikan di Jawa Barat.

“Intinya, kami mau mengadu. Mau audensi dengan gubernur itu banyak permasalahan-permasalahan yang ada. Terus terang saja, bagaimana Jabar Juara bisa terwujud kalau kondisinya seperti ini. Jangan salah! SMA Swasta berlipat-lipat dari SMA/SMK Negeri,” kata Ketua FKSS Jawa Barat, Usman saat dihubungi Jabar Ekspres, kemarin (31/10).

Usman juga menyebutkan, birokrasi pendidikan di Jawa Barat perlu ada perubahan. ”Perombakan total, direformasi total. Terus terang saja, selama ini yang namanya SMA Swasta, dimarginalkan. Padahal sama-sama mendidik anak bangsa, bahkan untuk swasta dengan segala cara supaya jalan. Tapi kadang-kadang tetap saja kurang perhatian, mulai dari PPDB, sistem bantuan-bantuan yang memang sangat diperlukan”.

”Sekarang saja, yang sudah jalan saja, BPMU. Yang sudah ada pedomannya, yang sudah jelas nominalnya. Sudah ditandatangan oleh Pa Kadis (Dinas Pendidikan Jabar). Kenapa? Ada berita tidak ada uangnya, dan berita itu pun kami belum memperoleh atau tidak memperoleh penjelasan secara tertulis atau pemberitahuan secara tertulis. Apa alasannya? Apa dasar hukumnya? Dan seterusnya,” sambungnya.

Sebelumnya, FKSS sempat melakukan audensi dengan Sekretaris Disdik Jabar Firman Adam. Sayangnya sebut Usman, audensi itu tak ada simpulan berarti. Pada FKSS, Firman menyebutkan jika pihak Disdik Jabar telah mengajukan anggaran BPMU senilai Rp 700 Miliar pada 2017. Dengan besaran jumlah Rp 500 Ribu dan Rp 700 Ribu per siswa per tahun. Sayangnya hanya disetujui Rp 335 Miliar dan kekurangannya baru akan dibayar dianggaran perubahan.

Menurut Usman, seharusnya jika sudah diketahui adanya perubahan angka. Pihak Dinas Pendidikan Jabar memberitahukan ke mereka segera. Pihaknya pun akan melakukan adjustmen atau bahkan tak memasukkan bantuan BPMU pada RKAS.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan