JAKARTA – Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi sidik jari salah seorang korban pesawat Lion Air JT-610. Korban merupakan seorang pegawai Kementerian ESDM asal Sidoarjo, Jawa Timur.
”Korban bernama Jannatun Cintya Dewi,” ujar Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri Kombes Brigjen Pol Drs Hudi Suryanto saat menggelar konferensi pers di RS Porli, Jakarta Timur, kemarin (31/10).
Berhasil diidentifikasinya Jannatun lantaran kondisi tubuh korban yang ditemukan agak lebih baik ketimbang yang lain. Dikatakan Hudi, dari salah satu kantong jenazah pihaknya menemukan bagian tangan Jannatun dengan lima jari yang masih lengkap hingga ke bagian tubuh dada sampai ke perut. ”Ternyata dari lima ini ada satu jari telunjuk yang sangat baik bentuknya,” ungkapnya.
Usai mendapatkan sidik jari tersebut, pihaknya langsung membandingkan dengan data tunggal di KTP dan ijazah yang dibawa keluarga korban hingga dapat dipastikan itu adalah Jannatun.
Selain data primer, pihaknya juga menemukan data sekunder dari pemeriksaan postmortem. Jannatun memakai cincin mas di jari tengahnya. Keterangan antemortem dari pihak keluarga pun mengakui bahwa Jannatun terbiasa memakai cincin emas di jari tengah tangan kanannya.
”Kami meyakini ini karena tidak satupun dari sepuluh juta bahkan seratus juta orang yang sidik jarinya sama,” tukas Hudi.
Untuk informasi, Jannatun Cintya Dewi juga merupakan alumni ITS Surabaya. Dia tercatat sebagai mahasiswa Teknik Kimia ITS. Sebelumnya Tim forensik Polri sudah mendapatkan 152 sampel DNA. Pemeriksaan dilakukan melibatkan lebih dari 10 dokter forensik.
Begitupun dengan jenazah Jannatun dari data antemortem berupa kartu keluarga (KK) diketahui berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. ”Pada malam hari ini (semalam, Red.) kita laksanakan penyerahan jenazah atas nama Jannatun Cintya Dewi yang mana sore tadi sudah teridentifikasi,” tambah Kepala RS Polri Kombes Musyafak saat serah terima jenazah di ruang Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10).