BANDUNG – Puluhan kepala sekolah menengah tingkat atas yang tergabung dalam Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) menggeruduk kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Selasa (30/10). Mereka meminta anggaran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) semester 2 dicairkan tepat pada waktunya.
Ketua FKSS Jawa Barat Usman menegaskan, pihaknya mempertanyakan tindak lanjut BPMU yang sudah jelas dianggarkan per siswa per tahun. Sesuai dengan pedoman dana bantuan tersebut, untuk anggaran sekolah di kabupaten nilainya Rp 500 ribu, dan untuk kota Rp 700 ribu. Pencairan diberikan per semester.
”Anggaran pertama pada Juni sudah cair. Dan anggaran kedua yang ditunggu-tunggu seharusnya sudah cair. Tapi ada informasi tidak akan cair,” tegasnya.
Pihaknya menggeruduk Disdik Jabar karena mendapat kabar anggaran BPMU tahun anggaran kedua tidak akan cair. ”Maka dari itu kita datang ke sini ramai-ramai. Dan betul. Hasil dari audensi ternyata anggaran kedua tidak akan cair,” katanya.
Pihaknya sudah mendapat jawaban dari Dinas Pendidikan Jabar yang diwakili Sekretaris Disdik Jabar Firman. Dalam rapat Firman menyebutjan, anggaran dinas tidak cukup. Disdik mengupayakan akan dibayar pada tahun anggaran ke depan. Jika saja tetap tidak cair, pihaknya justru mempertanyakan kebijakan pemerintah terhadap dunia pendidikan. ”Tidak elok kalau tidak cair,” ucapnya.
H.A. Sobandi Ketua FKSS Kota Bandung meminta hak sekolah yang sudah dianggarkan pihak pemerintah. Jika kenyataannya tidak bisa dicairkan, pihaknya justru mempertanyakan di kemanakan dana yang sudah dianggarkan tersebut.
”Semua sekolah swasta se Jawa Barat belum nerima pencairan. Padahal sudah dianggarkan. Kemana uangnya,” tanyanya.
Ketua FKSS Kabupaten Bandung Agus Muhtar menyesalkan kondisi keuangan Disdik Jabar. Masalahnya, pihaknya sudah menganggarkan dalam RKAS. Kenyataannya, hanya dianggarkan Rp 24 ribu dari jumlah anggaran semula Rp 500 ribu per siswa per tahun.
”Uang Rp 24 ribu tidak cukup untuk apa-apa. Jika seperti ini bagaimana kelangsungan hidup SMA swasta di Kabupaten Bandung,” katanya.
Koordinator Wilayah (Korwil) Kota Bogor dan Kota Depok Ade Sukmara menambahkan, sekolah yang sudah menganggarkan dana BPMU dalam RKAS tidak main-main. Artinya, sudah dicantumkan sesuai aturan sekolah. Jika lantas tidak cair, bagaimana pertanggungjawaban kepala sekolah kepada guru, murid, dan orang tua.