Sebelumnya, pada Kamis (25/10) Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI bersama Kementerian Keuangan telah menyepakati alokasi untuk dana keluarahan sebesar Rp 3 triliun dalam RAPBN tahun 2019. Hingga secara keseluruhan Banggar dan Pemerintah dalam kesempatan yang sama menyepakati alokasi untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun depan sebesar Rp 826 triliun. ”Iya (sudah disepakati), berlaku tahun depan,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti. (RBA/FIN/ign)
Zulhas Setuju Dana Kelurahan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News