SOREANG – Masyarakat sepertinya tidak jera melakukan pembuangan sampah sembarangan, padahal, Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kabupaten Bandung setiap hari sering lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk para pembuang sampah sembarangan dan penyakit masyarakat lainnya.
Kepala Satpol PP kabupaten Bandung Usman Sayogi menjelaskan, bahwa pihaknya pada bulan lalu telah menangkap tangan tiga orang warga pembuang sampah sembarangan, dua orang penjual minuman keras, dan lima pasangan yang terjaring tipiring karena terpegong melakukan hal tak senonoh.
Sedangkan untuk bulan ini Satpol PP Kabupaten Bandung kemali menggelar sidang tipiring. 15 pasabg orang yang di jerat tipiring prostitusi dan 28 orang yang terkena tangkap tangga membuang sampah sembarangan. “Kami sering lakukan gelar perkara tipiring namun, masyarakat tidak jera dengan melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat lain,” jelas Usman saat di konfirmasi, Jumat (26/10).
Selain itu, lanjut Usman, pihaknya juga bulan ini telah lakukan tipiring, untuk penyakit masyarakat buang sampah sembarangan dan pasangan yang belum menikah. Menurutnya, gelar perkara sendiri dapat dilakuakan sewaktu-waktu, sesuai kesiapan para Jaksa sebagai pengadil dan pengambil keputusan hukuman apa yang di dapat para pelaku.
“Kita menunggu kesiapan jaksa yang ada di bale Bandung, baru kita gelar perkara,” ujarnya.
Dia juga mengaku, secara rutin melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat yang sering meresahkan, terutama terkait penjual miras yang merusak mental masyarakat dan juga prostitusi yang merusak moral generasi muda. Sehingga, Usman berharap dengan sering di gelarnya operasi dan di adili di pengadilan Bale Bandung. Masyarakat bisa jera dan peduli terhadap lingkungan sendiri.
“Kami telah menangkap mereka yang masih membuang sampah di TPS liar. Mudah-mudahan dengan seringnya digelar penertiban bisa menjadi efek jera,” paparnya. (yul/yan)