BANDUNG – Setelah 52 tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pekan Olahraga Daerah (Porda). Rencananya, aturan ini mulai digodok akhir tahun dan bisa diterapkan oleh panitia Porda XIV tahun 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jabar Yudha Munajat Saputra mengatakan, regulasi ini dibuat pemerintah sebagai solusi terhadap segala bentuk pemasalahan yang terjadi pada pelaksanaan olahraga daerah empat tahunan tersebut. Payung hukum ini menjadi landasan bagi pelaksanaan Porda ke depan.
“Sebagai hasil rapat evaluasi, produk yang akan pemerintah buat yaitu melahirkan Pergub. Karena Pergub ini belum pernah ada. Ini upaya pemerintah untuk mengembalikan Porda sebagai ajang pembinaan dan prestasi,” kata Yudha usai rapat evaluasi Porda XIII di Hotel Gumilang, Kamis (25/10).
Proses pembuatan Pergub, jelas dia, akan dimulai pada November 2018 diawali melalui focus group discussion (FGD) terbatas. Ditargetkan, draft Pergub bisa selesai sebulan kemudian pada Desember. Pihaknya menargetkan Pergub tersebut selesai pada tahun 2019. “FGD akan melibatkan banyak pihak. Para cabor, pengurus KONI, dan lainnya, agar hasilnya bisa baik,” jelas dia.
Yudha memaparkan, rencana bahasan draft Pergub berisi tentang penetapan tuan rumah, pendanaan, batasan usia atlet, sampai dengan sanksi apabila pihak penyelenggara tidak melaksanakan Porda sesuai aturan. “Banyak yang akan dibahas. Dengan harapan, Porda berikutnya akan lebih tertib,” paparnya.
Ia mencontohkan, dari hearing pada rapat evaluasi, muncul pembahasan atlet yang pernah berprestasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) ikut pada laga Porda. Hal itu membuat psikologis atlet lain menurun. “Bagaimana pembibitannya, pembinaananya, kalau atlet Asean Games, Olimpiade, ikut Porda. Bukan levelnya,” kata dia.
Hal lain yang menjadi bahasan yakni batasan bonus yang akan dimasukkan dalam draft Pergub. Yudha mengungkapkan, kemampuan keuangan setiap daerah berbeda-beda. Selama ini, antardaerah bersaing menerapkan bonus paling besar. Akibatnya, para atlet tergiur untuk pindah. “Gara-gara bonus, mutasi. Kita tidak ingin seperti itu lagi,” ujarnya.
Di samping itu, Pergub juga akan mengatur tentang lokasi Porda yang dibagi dalam empat kewilayahan. Yaitu Kabupaten Garut, Kabupatan Purwakarta, Cirebon, dan Kota Bogor. “Mungkin juga akan ada usulan-usulan seperti itu. Semuanya nanti tergantung Pak Gubernur,” ucapnya.