RANCAEKEK – Kasubid Fasilitasi Penanganan Konflik sosial dan Pemantauan Warga Negara Asing (WNA) dan Lembaga Asing Iwan Ridwan menyebutkan bahwa jumlah 900 WNA di Kabupaten Bandung berdasarkan dari Imigrasi berjumlah 900 orang lebih tidak valid. Sebab, sumbernya tidak jelas.
Dia menyebutkan, untuk keberadaan WNA di Kabuapten Bandung sebetulnya berjumlah 200 orang saja. Data tersebut diperoleh dari hasil kordinasi dengan instansi terkait.
Iwan mengatakan, secara spesifik permasalahan yang ditemukan dilapangan kebanyakan WNA berada di Ciwidey. Mereka disana biasa melakukan kerja praktek mahasiswa. Sedangkan, untuk permasalahan WNA jika dihitung sangat banyak.
Baca Juga:Program Jaksa Sahabat Guru untuk KebaikanTerjadi 76 Kali Kebakaran
Selain di Ciwidey, WNA di wilayah timur Bandung juga banyak. Bahkan, mereka ada juga yang sudah berkeluarga dengan menikahi penduduk lokal.
’’Ini yang kita lakukan pengawasan jangan sampai mereka menyahgunakan kepentingannya,”jelas Iwan ketika ditemui kemarin. (24/10)
Iwan mengakui, selama ini pihaknya hanya baru bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan tim pemantau yang etrdiri dari Babinsa,Bambinkamtibmas, Satpol PP dan dibantu elemen masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga akan membentuk tim kelapangan untuk melakukan pendataan secara langsung. Sehingga, dalam pengawasan nantinya akan ada kolaborasi antar pihak terkait.
’’Kuita akan terus lakukan sosialsiasi ini agar masyarakat juga bisa mengetahui dan turut membantu jika ada orang asing yang mencurigakan,”pungkas Iwan. (mg3/yan)
