NGAMPRAH– Pemkab Bandung Barat membutuhkan anggarkan sebesar Rp 14 miliar untuk sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi halal ribuan usaha makanan industri kecil (IKM) di Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarakan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat dari 6.000 IKM, hanya sebagian IKM yang baru memiliki legalitas.
“Satu IKM butuh dana sekitar Rp 3 juta agar bisa mendapatkan sertifikasi halal. Artinya, jika semua disertifikasi halal itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 14 miliar,” kata Kepala Bidang Agro Industri pada Disperindag KBB, Yoppie Indrawan di Ngamprah, kemarin.
Menurut Yopie, saat ini Pemkab Bandung Barat tengah berupaya menjadikan daerahnya sebagai kabupaten halal. Adapun pemerintah daerah menargetkan pada 2019 mendatang sekitar 300 IKM bisa mendapatkan sertifikasi halal tersebut.
“Tahun depan kami targetkan 300 IKM sudah tersertifikasi. Sebab, ke depan kita mempunyai keinginan supaya KBB ini bisa menjadi salah satu kabupaten halal,” ujarnya.
Yopie menjelaskan, bahwa tanpa sertifikasi PIRT tersebut para pelaku IKM dipastikan belum bisa memasarkan produknya ke pasar modern seperti minimarket. Dengan demikian, ia pun terus mendorong mendorong agar ribuan pelaku IKM tersebut mengajukan usahanya untuk memperoleh izin PIRT.
“Dengan masih banyak para pelaku usaha kecil, baik yang memproduksi makanan maupun obat-obatan tradisional dan masih belum mendapatkan sertifikasi PIRT. Mudah-mudahan saja di tahun ini, dengan adanya bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD,red), itu bisa memfasilitasi semua IKM untuk sertifikasi halal ini,” terangnya.
Dikatakan Yopie, rata-rata pelaku IKM di KBB saat ini memproduksi produk-produk makanan lokal seperti kerupuk gurilem, wajit dan susu. Menurutnya, setiap daerah di KBB mempunyai komoditi unggulan dari IKM.
“Dari total 6.000 IKM di KBB ada yang memproduksi olahan dari makanan, minuman, dan hasil perkebunan. Namun, dari ribuan IKM, gurilem dan susu menjadi yang produk andalan,” katanya.
Yopie menambahkan, bahwa produk dari para pelaku IKM di KBB beberapa di antaranya sudah bisa dipasarkan ke luar daerah, termasuk ke luar negeri.
“Mereka memasarkan produknya memang secara daring (online),” tandasnya. (drx)