CIMAHI – Untuk meredam peredaran narkoba di Kota Cimahi dalam waktu dekat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mengelar razia tempat kos-kosan dan hotel yang biasa dihuni oleh kalangan pendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengakui, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan peredaran narkotika di tempat kos. Namun, untuk antisipasi pihaknya akan tetap melakukan pemantauan.
“Jika ada laporan tentu kami akan segera mindaklanjutinya. Apabila tidak ada laporan atau hanya diduga ada peredaran narkotika di tempat seperti itu, kita juga akan pantau kesana,” ujarnya saat ditemui kemarin. (18/10).
Untuk itu, Dadan meminta masyarakat tidak segan untuk melaporkan jika ada dugaan banyaknya peredaran narkotika yang menyasar ke kos-kosan dan hotel di Kota Cimahi.
Menurutbta, sementara ini pihaknya masih fokus menyasar kos-kosan yang ada di kawasan Cimahi Utara. Setelah itu, Satpol PP akan bergeser ke kawasan Sangkuriang dan kawasan Universitas Ahmad Yani (Unjani) atau di sekitar terusan Jalan Sudirman, Kota Cimahi.
Dia menilai, di wilayah tersebut berpotensi banyak peredaran narkotika karena terdapat banyak tempat kos-kosan atau kontrakan yang dihuni oleh warga pendatang.
” Sekarang kami akan fokus di kawasan Cimahi Utara seperti Citeureup karena banyak kos-kosan juga,” ujarnyanya.
Ditempat-tempat tersebut, lanjut Dadan, banyak dihuni mahasiswa, karyawan yang didominasi warga pendatang dari daerah lain, sehingga pihaknya akan segera melakukan penulusuran untuk memastikan adanya peredaran narkotika.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota Polres Cimahi dan anggota TNI atau petugas gabungan untuk melakukan penulusuran tersebut.
“Nanti kita cek dulu. Apakah perlu back up mereka atau tidak kalau perlu kita koordinasi dengan mereka, karena mereka juga intens melakukan razia minuman keras,” kata Dadan.
Sementara itu Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna mengatakan, pemerintah akan bersinergi dengan pihak TNI dan Polri untuk lebih manjaga keamanan wilayah. Ajay juga meminta kepada aparat pemerintah dari yang paling bawah dalam hal ini RT dan RW agar melakukan pendataan kepada warga pendatang.