Ratna Akui Rekayasa Dikeroyok di Bandung

Dihubungi terpisah Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto men­gatakan, kepolisian belum menemukan hal-hal yang mendukung adanya dugaan pengeroyokan terhadap RS di Bandara Husein Sastrane­gara, Bandung pada 21 Sep­tember 2018 malam.

”Polda Metro Jaya dan Pol­da Jabar sudah cek dan belum ditemukan saksi yang melihat langsung pengeroyokan itu,” ujarnya di Polda Metro Jaya, kemarin (3/10).

Lebih lanjut Setyo melanjut­kan, pihaknya sudah mela­kukan pengecekan ke sejum­lah rumah sakit di sekitar lokasi dan telah memintai keterangan otoritas bandara, namun tak ditemukan juga bukti terjadinya pengeroyokan. Masih menurut Setyo, polisi juga telah melakukan penyeli­dikan terkait kebenaran acara bertaraf internasional yang digelar di Bandung pada tanggal tersebut.

Setyo menambahkan, jika ada acara bertaraf interna­sional digelar, polisi daerah setempat mestinya menyiap­kan pengamanan. “Kami cek di Polda Jabar, enggak ada kegiatan internasional. Kalau ada maka polisi akan lakukan pengamanan. Saat itu enggak ada kegiatan pengamanan,” jelasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kom­bes Pol Nico Afinta menam­bahkan, sebagai rencana langkah tindak lanjut kasus tersebut, polisi akan meme­riksa Ratna Sarumpaet. ”Apa yang disampaikan merupakan rencana tindak lanjut dari penyidik,” ujarnya. Nico men­gungkapkan, pihaknya tentu akan meminta keterangan Ratna guna memperjelas apa yang menimpa dia sebenarnya.

Sebab, dari hasil penelusuran yang dilakukan Ratna tidak ada di Bandung pada tanggal 21 September 2018 seperti apa yang beredar, melainkan Rat­na ada di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Ja­karta Pusat. ”Tentu, Ibu Ratna Sarumpaet sementara sebagai saksi, karena beliau yang men­galami. Nanti kami hubungi kalau sudah sehat dan kete­rangan itu penting untuk pela­por dan penting untuk masy­arakat,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya tidak dapat memeriksa Ratna se­karang ini karena kondisinya belum stabil. Nico menyebut, mereka juga akan melakukan koordinasi dengan rumah sakit terkait mengingat ada kode etik antara pasien dengan dokter, sehingga pihaknya bisa mendapat seluruh infor­masi dari rumah sakit soal rekam jejak media Ratna di sana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan