SOREANG – Kasus pencurian dengan modus pecah ban kembali terjadi di Kabupaten Bandung, kali ini uang tunai sebesar Rp 200 juta milik Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja cabang Pameungpeuk raib digondol maling bermotor pada Selasa (2/10) kemarin.
Direktur Kepatuhan BPR Kerta Raharja, Beni Subarsyah mengatakan, kejadian nahas yang menimpa Kepala Seksi Umum dan Operasional BPR Kerta Raharja cabang Pameungpeuk, Heri Firmansyah bersama seorang sopir dan seorang petugas keamanan internal itu melintas ke Jalan Raya Bandung-Soreang tepatnya di Warung Lobak kecamatan Katapang dengan menggunakan mobil operasional kantor jenis Avanza. Ketiganya hendak kembali ke kantor cabang Pameungpeuk sepulang mengambil uang sebesar Rp 200 juta di BJB cabang Soreang.
” Ban mobilnya itu tiba tiba bocor dan tanpa disadari ada orang yang masuk dan mengambil uang tersebut,” kata Beni saat memberikan keterangan pers di Kantor pusat BPR Kerta Raharja di Soreang, kemarin (3/10).
Dikatakan Beni, sesaat setelah kejadian, Heri dan dua orang lainnya itu, berusaha meminta pertolongan kepada warga disekitar tempat kejadian perkara. Namun, pelaku telah lebih dulu kabur dengan menggunakan motor Suzuki Satria FU ke arah Jalan Raya Gandasari-Banjaran.
”Menurut korban, kejadiannya sangat cepat, setelah mengambil uang dari dalam mobil langsung kabur ke arah Kampung Sawah (Gandasari-Banjaran). Sesaat setelah kejadian, para korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bandung,”ujarnya.
Beni melanjutkan, uang sebesar Rp 200 juta tersebut, diambil oleh petugas untuk operasional sehari hari. Sebab, untuk uang dengan nilai yang cukup besar tidak boleh disimpan di kantor cabang atau bahkan di kantor pusat. Sehingga uang dengan besaran tertentu disimpan di bank BJB.
” Sebenarnya pengambilan uang secara tunai ini sudah melalui pertimbangan yang memperhitungkan resiko. Nah ketika kejadian seperti ini juga sudah diperhitungkan resikonya, sehingga kami mengasuransikannya,” pungkas dia. (rus/yan)